Fahmi Nugroho:Kita Sudah Siapkan Formula Untuk Sengketakan KPU
EMPATLAWANG— Bakal Calon Bupati dalam kontestasi Pilkada mendatang. HBA mengatakan pihaknya akan perkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kejalur Hukum. Hal itu akibat KPU menolak berkas pendaftaran pencalonan mereka. Dengan dalih menerapkan aturan yang tidak masuk akal.
“Kita akan sengketakan KPU ke jakur Hukum. Atas indikasi penjegalan pihaknya untuk mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilkada me datang,”tegas HBA
Lebih lanjut HBA mengatakan. Pada malam tanggal (04/09/2024) pihaknya kembali mendaftarkan berkas pencalonan. Yang diperkuat dengan surat dari partai PKB yang membatalkan dukungan terhadap Paslon sebelumnya. Namun Lima Komisioner KPU tetap kekeh menolak pendaftarannya.
“Pilkada ini ada tahapannya. Dari pendaftaran calon. Kemudian di verifikasi setiap berkas yang disampaikan oleh Bakal Calon. Hingga sampai tenggat waktu tanggal 22 September mendatang. Bukan ujuk-ujuk langsung menolak,”
“Semestinya KPU lah tugasnya memverifikasi keabsahan setiap berkas yang diajukan Bacalon,Itu tugasnya mereka yang memverifikasinya,” cetus HBA
Masih kata HBA, pihak sangat dirugikan dengan ulah KPU yang memaksakan aturan yang melampaui kewenangan mereka. Maka dari itu kita sudah menyiapkan formula khusus untuk sengeketakan KPU kejalur Hukum.
“Yang pasti perlu kami sampaikan masyarakat bisa menilai. Bagaimana dan siapa yang sudah dan berusaha menjegal untuk maju dalam Kontestasi Pilkada mendatang,” jelasnya.
Hak senada disampaikan oleh Kuasa Hukum Hba-Heni. Fahmi Nugroho. Terkait ulah dari KPU yang sudah melampaui kewenangannya dengan menerapkan aturan. Agar kkiennya bisa di jegal dari kontestasi Pilkada nendatang. Untuk itu pihaknya sudah menyiapkan formula khusus untuk perkarakan KPU Empat Lawang ke jalur hukum. Terkait dengan mekanismenya
1. permohonan sengketa pelanggaran administrasi
2. Permohonan sengketa proses pemilihan (Pilkada), dmn didalamnya ada agenda mediasi (Musyawarah) dan ajudikasi.
“Kita diberikan waktu 3×24 jam sejak BA (Berita Acara,Red) pengembalian berkas Artinya masih ada peluang, dalam dimensi atau wilayahnya Bawaslu. jika putusan Bawaslu menyatakan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan Hba-Henny sebagai paslon Pikada Kabupate Empat Lawang,”terang Fahmi (Rel)