LUBUKLINGGAU– Pj Walikota Lubuklinggau Trisko Defriansah angkat bicara terkait persoalan kader Posyandu Kota Lubuklinggau yang saat ini tengah disorot.
Pj Walikota menyampaikan bahwa di Posyandu terdapat dua kategori pertama adalah tenaga kesehatan ( Nakes) dan yang kedua Kader Posyandu.
Dengan demikian, Pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi terlebih dulu sebelum menganggarkan insentif mereka didalam APBD Kota Lubuklinggau.
” Tahun 2023 insentif ini ada didalam DAK, kalau masuk di DAK berarti sudah jelas OPD yang ditunjuk , nah di 2024 ternyata tidak masuk di DAK, inilah kita bahas mekanisme penganggarannya di APBD kota,” kata Pj Walikota.
Disampaikan Pj Walikota, Pemkot Lubuklinggau bersama tim terkait telah melaksanakan rapat membahas permasalahan kader Posyandu tersebut, termasuk membahas OPD mana yang akan menjadi leading sektor penganggarannya.
” Ini jadi PR kita,kita juga sudah membahas mekanisme penganggarannya, OPD yang cocok untuk penempatan anggarannya, di pergeseran anggaran ini akan kita masukkan,” jelas Pj Walikota.
Dengan demikian, berarti persoalan Kader Posyandu tidak serta merta Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau yang disalahkan, karena insentif ini biasanya masuk dalam dana DAK, dan ditahun 2024 ini tidak masuk lagi.
Terpisah, Kadinkes Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan tidak mungkin tidak membayarkan insentif tersebut jika anggarannya ada. Bahkan, Dinkes sendiri telah berinisiatif mengajukan anggaran insentif dalam APBD Kota Lubuklinggau.(*)