Musi Rawas – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Sampaikan 7 isu strategis pada penyusunan RPJPD Kabupaten Musi Rawas dalam Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (28/05/2024).
Hadir Kabid Perekonomian dan Pendanaan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Sekda Kabupaten Musi Rawas, Staf Ahli Bupati dan Para Asisten, Rektor Unmura, Pimpinan Bank Sumsel Babel, Ketua Pembina Dewan Adat Musi Rawas, Ketua PD Muhammadiyah Musi Rawas, Ketua KTNA Musi Rawas, Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa untuk mencapai tujuan dari pembangunan daerah maka diperlukan koordinasi baik secara vertikal dan horizontal dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
Musrenbang ini diselenggarakan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Musi Rawas Tahun 2025-2045, selaras dengan Visi, Misi, Target dan Prioritas Nasional, dan Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu juga, sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa saran/masukan dari berbagai stakeholders disusun secara komprehensif dalam dokumen Rancangan RPJPD 2025-2045.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Musi Rawas ini. Melalui kegiatan ini, kita dapat bersama-sama memberikan pemikiran untuk Musi Rawas 20 (dua puluh) tahun ke depan menuju Musi Rawas yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan 2045.
Beliau mengharapkan kegiatan Musrenbang ini benar-benar menjadi Musrenbang yang berkualitas, agar kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen yang menjadi arah pembangunan jangka panjang seiring dengan cita-cita besar bangsa Indonesia yaitu Indonesia Emas 2045.