LUBUKLINGGAU– Pengamat Politik Dejure Riset Konsultan, Eka Rahman mengungkapkan kemungkinan head to head (kontestasi hanya di ikuti 2 paslon) antara H. Rodi Wijaya (HRW) dengan H. Rahmat Hidayat (YOK) dalam Pilkada Kota Lubuklinggau 2024, bisa saja terjadi.
Untuk head to head butuh figur ‘juragan bogor’ seperti Prana Sohe yang mampu dan mau memberi ‘kompensasi’ pada banyak parpol untuk membentuk koalisi gemuk dengan konsekwensi biaya perahu over budget. Dan figur juragan bogor politik itu saat ini tidak nampak pada keduanya, baik HRW atau YOK.
Menurut Eka Rahman prosentase kemungkinannya relatif kecil, karena beberapa hal.
Pertama, konstalasi politik lokal Lubuklinggau menjelang pilkada, sepertinya tidak mengarah pada terjadinya head to head HRW vs YOK .
Setidaknya jika ‘membaca’ pergerakan 2 figur utama yang masih membuka peluang kontestasi di level pencalonan sebagai walikota yaitu Hendri Juniansyah (Hen Aster) yang masih secara konsisten menjajaki level pencalonan sebagai walikota. Ini sangat rasional mengingat setidaknya 2 (dua) hal yaitu Bahwa secara kepartaian sudah ada perintah/intruksi dari DPP/DPW Partai Gerindra bagi kader potensial untuk ikut kontestasi pilkada di daerahnya.
Ini tidak hanya berlaku bagi Hendri di Lubuklinggau saja, tapi juga bagi Hj Suwarti di Musi Rawas dan Efriansyah di Muratara. Instruksi ini sangat logis bagi perkuatan kekuasaan Partai Gerindra di tingkat pusat.
Kemudian Bahwa ‘pertaruhan’ Hendri Juniansyah untuk turun level kontestasi jika sebagai bakal calon wawako terlalu besar, karena berdasarkan PMK dan UU No. 10/2016 tentang Pilkada, dia harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai Waka 1 DPRD periode 2019/2024 atau Waka 2 DPRD Kota Lubuklinggau peruode 2024/2029.
Kalkulasinya tidak sebanding mundur sebagai Waka DPRD untuk bertarung sebagai wawako yang belum tentu menang. Artinya, Hendri masih sangat berpeluang ikut kontestasi sebagai bakal calon walikota dari koalisi Partai Gerindra.
selanjutnya , Figur H Rustam Effendi juga masih membidik peluang kontestasi di level calon walikota, dan itu ‘sangat masuk akal’ mengingat track record beliau dua kali kontestasi pilkada Lubuklinggau sebagai bakal calon walikota dengan raihan suara di angka 30% an.
“Jika beliau berkenan menurunkan level pencalonan sebagai wakil walikota untuk HRW atau YOK, analisis saya pasti sudah lama telah terjadi deklarasi pasangan calon,” Kata Eka Rahman.
Kedua, Bahwa tentu keluarnya PKPU terkait ‘kesediaan pengunduran diri’ calon terpilih saat mendaftar sebagai bakal wako/wawako juga akan berpengaruh secara signifikant terhadap peta politik lokal – termasuk siapa yang akan ikut kontestasi -, karena tidak bisa ‘gambling’ lagi. Maju sebagai bakal calon, dengan kalkulasi menang – karena harus mundur sebagai ketua/waka DPRD. Artinya, figur seperti HRW, Hendri Juniansyah akan berhitung betul atas keputusan untuk maju/tidak maju dalam kontestasi Pilkada Lubuklinggau.
Ketiga, mengikuti rasionalisasi ‘teori kemungkinan’, maka mungkin saja head to head antara HRW dengan YOK terjadi dengan beberapa persyaratan kondisi sebagaimana diatas, atau setidaknya jika Hendri Juniansyah dan H. Rustam Effendi tidak jadi ikut kontestasi. Dan, dalam politik yang sangat liquid, tentu tidak boleh menapikan hal tersebut.
” Pada akhirnya, kita lihat saja bagaimana dinamika politik lokal Lubuklinggau mengalir. Dan apakah head to head HRW dan YOK akan terwujud ? Bisa kita saksikan bersama beberapa bulan kedepan,”pungkasnya. (*)