MURATARA– Oknum Camat Nibung,Kabupaten Musi Rawas Utara BR digrebek polisi saat berada didalam toilet atau WC diruang kerjanya pada,Rabu (31/01/2024) pukul 08.00 WIB.
Penggerebekan ini bermula saat Satresnarkoba Polres Muratara mengikuti salah seorang yang dicurigai membawa narkoba. Pria tersebut belakangan diketahui bernama Joni, dia lah yang menghantarkan narkotika jenis Sabu untuk Oknum Camat.
“Saat dilakukan pengerebekan, camat sedang memegang bong sabu didalam toilet atau WC dan ternyata sabu itu pesanan pak Camat,”Ungkap, Kasatres Narkoba Polres Muratara AKP Jhony Martin.
Aalnya Polisi mendapatkan informasi atau laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi transaksi narkoba yang dilakukan oleh Joni.
Kemudian berdasarkan laporan dan informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan
“bahwa Joni ini sering ke Nibung, terakhir diketahui pada 30 dan 31 Januari 2024. Setelah itu ciri-ciri orang kita tunggu itu terlihat, kemudian kami buntutilah,” jelas Kasat Narkoba.
Kemudian, setelah diikuti terhadapnya, ternyata tersangka Joni masuk ke kantor Camat Nibung. Begitu masuk ke Kantor Camat Nibung langsung kami gerebek.
Diakui Kasat Narkoba, bahwa target mereka bukan Camat Nibung. Namun ditangkap karena hasil dari mereka membuntuti orang yang membawa sabu itu. Setelah dilakukan penangkapan, diketahuilah bahwa tersangka Joni, disuruh oleh oknum Camat untuk membeli sabu.
Ia menambahkan, kini kedua tersangka sudah diamankan amankan dan dalam pendalaman, dari mana Joni membeli sabu tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 0,21 gram sabu, pirek dan bong. Kemudian hasil tes urine keduanya juga positif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Drs. Elvandary saat dihubungi via WhatsApp, membenarkan bahwa Camat Nibung inisial BR digerebang atau ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Pemkab Muratara sangat prihatin terhadap apa yang terjadi. Selain itu juga, Pemkab Muratara mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali,”ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, atas kejadian itu telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sebagai Camat Nibung sambil menunggu proses hukum yang berjalan.
“Pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dan untuk sementara waktu menunjuk Sekretaris Camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas sampai ditunjuknya pejabat definitif,”ungkapnya. (Des)